Pernyataan Razman Arif Nasution berbanding terbalik saat dirinya belum dipilih jadi pengacara Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho dalam kasus dugaan suap Hakim PTUN di KPK. Salah satunya yakni dalam wawancara saat buka puasa bersama dengan Kemenag pada tanggal 13 Juli 2015 lalu, di Asrama Haji. Dalam kesempatan tersebut Razman sangat yakin Gatot terlibat.
"Logika hukum saya meyakini Persumption Of Innocence, bukan menyerang pribadi orang lain, bukan menyerang pribadi Pak Gatot, namun saya berkeyakinan beliau terlibat," katanya.
Untuk itu, kata Razman, Gatot harus berani memohon maaf kepada masyarakat Sumatera Utara.
"Saya baca di online bahwa Gatot sudah dicekal. Istri mudanya bernama Evi dicekal dan saya lihat ada fotonya. Kemudian OC Kaligis juga sudah dicekal. Apalagi katanya ada kantor yang dibiayai OC Kaligis," kata Razman.
Kelemahan di Sumut, kata Razman, pemimpin tidak mau mendengar nasihat pasangan sendiri.
"Dia (Gatot-red) sudah tidak memikirkan apa yang dibicarakan masyarakat di luar. Poligami, maaf ya kan boleh. Saya juga poligami. Hanya ini jika selalu dikaitkan dengan hubungan mumpung, aji mumpung, ada jabatan ada ini, ini sangat menjadi sesuatu," ujarnya.
Menurut pendapat Razman, dengan menggunakan azas praduga tidak bersalah, dirinya berharap KPK harus serius dalam melakukan konsekwensi hukum.
"KPK harus mengurainya, agar kelihatan. KPK harus membongkar masalah di Sumut secara runut. Saya yakin jika masalah bansos diungkap, banyak kepala daerah yang terjerat. Itu harus diungkap dan harus diungkap," jelasnya.
Razman menilai, pemimpin itu harus berani mengatakan dirinya bersalah dan tidak perlu menunggu menjadi tersangka.
"Jika sudah mengarah, ngomong saja. Saya juga gentle dan nonaktif sampai perkara saya selesai. Ini belum pernah terjadi di Sumatera Utara. Saya yakin kalau itu dilakukan Pak Gatotn orang akan memberi apresiasi kepada beliau," akunya.
Dirinya juga mengaku mendukung KPK untuk menangkap penyuap.
"Kalau baca di running text salah satu stasiun televisi, saya (Razman Arif Nasution- red) mendukung KPK menangkap penyuap. Artinya lawyer kalau bersalah ngomong. Kalau Peradi salah ngomong dan pimpinan peradinya harus berani memecat dan berhenti sebagai advokat. Artinya apa, saya belum dengar itu meskipun Peradi dan Kai terpecah," pungkasnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA