PT PLN (Persero) mengakui sebagian besar pelanggan PLN daya 450 dan 900 volt ampere (VA) tidak layak menerima subsidi listrik, karena rumahnya mewah atau dimiliki orang mampu. Agar tidak ada lagi pelanggannya menikmati tarif listrik subsidi, ini usul dari PLN.
"Ke depan bisa diberikan cash atau kartu pulsa yang diberi subsidi. Nanti dia bayar listrik normal tapi bayar pakai kartu subsidi sehingga bisa dipotong," kata Direktur Operasi Jawa Bali PLN, Supangkat Iwan Santoso, dilansir detik, Kamis (23/7/2015).
'Kartu listrik' tersebut berfungsi layaknya sebuah diskon karena tarif listrik akan dibuat seragam. Artinya pengguna yang memegang kartu saja yang nantinya memperoleh potongan harga karena telah disubsidi.
"Arahkan subsidi agar sasaran tepat ke pelanggan," ujarnya.
Proses ini masih dalam tahap pra studi. Ia memperkirakan solusi ini baru bisa diterapkan paling lambat 3 tahun ke depan karena perlu persetujuan pemerintah dan DPR.
Selain menerbitkan 'kartu listrik', sebagai pengganti subsidi langsung ke meteran, PLN akan melakukan pengecekan dan penertiban kepada pelanggan yang diduga mengkonsumsi listrik subsidi, namun masuk katagori masyarakat penghasilan menengah ke atas. PLN juga akan melakukan proses sosialisasi agar konsumen sadar tentang penggunaan listrik bersubsidi.
Artinya, bila usulan PLN ini terealisasi, maka tidak ada lagi subsidi listrik yang diberikan pemerintah, tarif listrik akan ditetapkan berdasarkan mekanisme tariff adjustment (penyesuain) yang berpatokan pada nilai kurs dan Indonesia Crude Price (ICP) atau harga minyak Indonesia.
Sebagai gantinya, pemerintah mengalihkan subsidi listrik ke subsidi langsung ke rakyat miskin melalui 'kartu listrik'. Bisa melalui uang tunai melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau kartu listrik, masyarakat miskin dapat potongan pembayaran tagihan listrik.[rgu]
KOMENTAR ANDA