Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho diperiksa 12 jam lamanya oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (22/7).
Gatot dimintai keterangan sebagai saksi perkara suap Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
"Pak Gubernur ditanya 28 pertanyaan," ujar pengacara Gatot, Razman Arif Nasution usai menemani kliennya diperiksa penyidik, di Gedung KPK, Jakarta.
Menurut Razman, Gatot yang diperiksa sejak pukul 09.30 hingga pukul 21.30 WIB antara lain ditanya penyidik terkait peran Muhammad Yagari Bhastara Guntur alias Gary.
"Pak gubernur ditanya apakah mengenal Gary, bagaimana tugasnya," imbuh Razman.
Gary yang merupakan anak buah pengacara kondang OC Kaligis disebut-sebut sebagai orang yang menyerahkan suap 15 ribu dolar AS dan 5 ribu dolar Singapura kepada tiga hakim dan panitera di PTUN Medan.
Uang tersebut adalah total uang suap yang ditemukan KPK saat operasi tangkap tangan.[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA