post image
KOMENTAR
Istri Gatot Pujo Nugroho, Evi Susanti memang pernah memberikan uang kepada OC Kaligis. Tapi duit itu diberikan guna biaya operasional OC selaku pengacara keluarga Gatot.

Hal ini disampaikan pengacara Gatot, Razman Arief Nasution kepada wartawan di gedung Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (22/7).

Menurut Razman, peran Evi hanya membantu agar kinerja suami sebagai kepala daerah tidak terganggu.

"Bukan untuk menyuap hakim, silakan buka rekaman, tidak pernah ada menyuap, tidak ada permintaan dana atau sumber dananya dari mana," kata mantan narapidana Lapas Cipinang tersebut.

Razman membeberkan bahwa uang diberikan Evi untuk pengacara kondang itu rata-rata dalam jumlah puluhan ribu dolar AS. Namun ia memastikan duit tersebut tak ada kaitan dengan kasus suap terhadap hakim PTUN Medan.

"Asal (Kaligis) berangkat ke Medan, minta uang pernah 5000, 10000, 3000 dolar (Amerika)," ujar Razman yang pernah menjadi pengacara Komjen Pol Budi Gunawan.

Razman lebih lanjut mengklaim kliennya sama sekali tidak tahu menahu terkait uang suap yang diberikan anak buah OC, M. Yagari Bhastara alias Gery kepada hakim PTUN Medan.  Bukan hanya itu, menurut Razman, Gatot dan Evi sebetulnya tidak sependapat dengan upaya hukum PTUN yang ditempuh Fuad Lubis.

"Penunjukkan OC Kaligis sebagai penasihat hukum oleh Fuad tidak melalui persetujuan dan atau bukan atas dorongan dari Pak Gatot, jadi itu inisiatif dari Bapak Fuad lubis," tekannya.

Seperti diketahui, hari ini Gatot diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap kepada tiga hakim PTUN Medan. Kesaksiannya diperlukan KPK untuk mengungkap lebih jauh terkait sumber uang yang digunakan Gery untuk menyuap hakim. Sampai berita ini diturunkan, Gatot masih diperiksa penyidik KPK.[rgu/rmol]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel