Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sumut, Maratua Simanjuntak memberikan tujuh rekomendasi terkait kasus intolerensi yang terjadi di Tolikara, Papua pada Jumat (17/7/2015).
Tujuh rekomendasi itu diberikan kepada Wakil Gubenur, T Erry Nuradi, Kapolda Sumut, Irjen Pol Eko Hadi Sutejo, Pangdam I/BB, Mayjen TNI Edy Rahmayadi dalam acara Silaturahmi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumut dengan pemuka-pemuka agama di Medan Club, jalan Kartini, Rabu (22/7/2017).
"Rekomendasi ini merupakan hasil keputusan dalam pertemuan yang dilakukan FKUB, ormas- ormas keagamaan Forkopimda dan lainnya pada Senin (21/7/2015) lalu," katanya, Rabu (22/7/2015).
Maratua mengatakan, prihatin dengan tragedi yang terjadi di Tolikara, Papua saat berlangsungnya sholat Idul Fitri pada Jumat (17/7/2015).
"Kedamaian di Papua dan di seluruh Indonesia sangat penting. Untuk itu FKUB meminta pemerintah untuk mengusut atuntas kejadian itu agar tidak terulang kembali," katanya.
Adapun tujuh rekomendasi yang dikeluarkan FKUB Sumut terkait Insiden tersebut adalah
1. FKUB menyesalkan dan mengutuk tindakan insiden di Tolikara dan meminta aparat penegak hukum untuk menyelidiki hingga tuntas atas penodaan yang mengganggu kerukunan umat beragama.
2.Mendesak pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mengusut siapa yang membuat regulasi hingga kajadian di Tolikara bisa terpecah.
3.Meminta kepada pemerintah dan penegak hukum untuk mewaspadai pihak- pihak yang dapat memecah belah NKRI dan jika ada yang meminta kemerdekaan untuk dapat ditindak tegas.
4. Menjaga kerukunan dan tahankan kondusif masyarakat di Sumut.
5. Meminta kepada Kemenag untuk menteliti ulang izin dari Gidi
6. Negara harus hadir di tengah masyarakat dan jangan adanya pembiaran konflik
7. FKUB akan intens melakukan pertemuan untuk mengawasi adanya potensi perpecahan di Sumut.[rgu]
KOMENTAR ANDA