post image
KOMENTAR
Propam Polresta Medan menemukan adanya kelalaian petugas kepolisian yang menembak dua warga saat melakukan penggerebekan untuk menangkap pelaku kejahatan di Jalan Karya VII, Helvetia, Senin (20/7/2015) kemarin.

"Petugas yang melakukan penggerebekan untuk menangkap pelaku kejahatan lalai. Petugas yang lalai dalam menjalankan tugasnya dapat dikenakan sanksi berupa pemindahan, penundaan kenaikan pangkat. Namun kita masih menunggu hasi sidang nanti," kata Kasi Propam Polresta Medan, AKP Iskandar, Rabu (22/7/2015).

Selama pemeriksaan,  pihaknya juga telah menyita senjata api  para petugas yang saat itu melakukan penggerebekan, termasuk senjata api milik Kanit Intel Polsek Helvetia, AKP Zulkifli Harahap.

"Senjata api mereka sudah kita sita dan saat ini petugas yang melakukan penggerebekan guna menangkap pelaku kejahatan masih kita lakukan pemeriksaan," katanya.

Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwi Hananto mengatakan, akan  menindak anggotanya jika melakukan kesalahan dalam menjalankan tugas.

"Kita lihat saja  hasil pemeriksaan Propam. Jika salah maka akan kita tindak. Namun kita memberi kan apresiasi kepada  anggota yang bekerja mengambil resiko seperti di situ, daripada yang tidak berbuat apa apa," pungkasnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel