Pemanggilan Gubernur Sumatera Utara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan tidak mengganggu jalannya Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu). Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Sumatera Utara, T Erry Nuradi usai memimpin Apel PNS hari pertama masuk kerja usai libur Lebaran 2015.
Menurutnya koordinasi diantara pucuk pemerintahan tetap berjalan seperti biasa.
"Tetap biasa, strukturnya tetap ada Gubernur, Wakil Gubernur ada Sekda, SKPD juga tetap jalan," katanya, Rabu (22/7/2015).
Mengenai pemanggilan KPK terhadap Gatot sendiri, T Erry memilih tidak mengomentarinya. Mereka sudah sepakat seluruh persoalan yang menyangkut kasus Gugatan terhadap Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang diduga menjadi pemicu suap terhadap hakim PTUN Medan akan dijawab oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Hasban Ritonga.
"Kalau soal itu saya no comment, kami kemarin sudah sepakat satu pintu melalui sekda supaya tidak menjadi imbas nanti berita-berita yang sekarang menjadi apa ini ya," ujarnya.
Diketahui hari ini Gatot Pujo Nugroho dipanggil oleh KPK untuk dimintai keterangan seputar kasus dugaan Suap kepada hakim PTUN Medan. Dalam keterangannya beberapa waktu lalu, Gatot memastikan dirinya akan menghadiri panggilan tersebut.
"Insya Allah saya bersedia memenuhi undangan mereka (KPK)," katanya beberapa hari lalu.[rgu]
KOMENTAR ANDA