MBC. Kapolsek Helvetia, Kompol Ronni Bonic mengatakan, penangkapan dan penggerebekan yang dilakukan Kanit Intel AKP Zulkifli Harahap dan anggotanya di Jalan Karya VII, Helvetia, Senin (20/7/2015) hingga menyebabkan tertembaknya warga Junaidi (35) dan keponakannya Aprilianto Andreas (15) di klaim sudah sesuai prosedur.
"Sudah sesuai prosedur penggerebekan untuk menangkap pelaku kejahatan Agus Selamat Saragih, Hermanto Damanik dan Firdaus (melarikan diri)," katanya di Polsek Helvetia, Selasa (21/7/2015).
Ronni juga mengaku, telah mengeluarkan Surat Perintah Penangkapan terhadap pelaku kejahatan tersebut. "Ada kok SPKAP nya kita keluarkan dan saya yang menandatangani," akunya.
Ronni menjelaskan, suasana penggerebekan untuk menangkap pelaku kejahatan dalam keadaan ricuh. Dimana, warga menyerang dan merusak mobil petugas yang hendak membawa pelaku.
"Ricuh memang. Ramai warga disana yang ingin menyelamatkan pelaku," katanya saat memperlihatkan poto mobil hitam BK 1112 yang dierumuini kerumunan warga dilokasi kejadian melalui HP nya.
Namun, mobil yang ditunjukkan Ronni terbanding terbalik dengan mobil yang diduga dirusak warga.
Dalam poto HP yang ditunjukkannya, mobil yang membawa pelaku dan dikerumuni warga berwarna hitam. Sementara mobil yang diduga dirusak warga adalah berwarna Silver B 1423 AZ .[rgu]
KOMENTAR ANDA