Petugas kepolisian langsung melakukan pemeriksaan terhadap Agus dan Hermanto, dua orang warga yang berhasil diamankan dari Jalan Sumarsono/Karya VII, Kecamatan Medan Helvetia. Penangkapan keduanya diwarnai dengan insiden penembakan yang melukai 2 orang warga bernama Junaidi (35) dan Aprilianto Andreas (14).
Dalam pemeriksaannya, petugas mendatangkan Kamidin (20) warga Jalan Swadaya, Pinang Baris, yang menjadi korban perampokan dan diduga dilakukan oleh komplotan Agus dan Hermanto.
Kapolresta Medan, Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, mereka melakukan konfrontrir untuk memudahkan penyelidikan kasus perampokan tersebut.
"Dia ini adalah korban perampokan yang menurut pengintaian kita dilakukan oleh komplotan Agus dan Hermanto dan beberapa orang rekannya yang masih dicari petugas. Dan setelah mereka kita pertemukan, si korban ini mengakui bahwa Agus merupakan salah seorang diantara komplotan pelaku yang merampoknya" katanya, Senin (20/7/2015).
Kamidin sendiri mengakui menjadi korban perampokan saat melintas di Jalan Sumarsono/Karya VII pada tanggal 15 Juli 2015 lalu. Dalam peristiwa itu, ia kehilangan sepeda motornya jenis Yamaha Vixion BK 3153 AET warna putih.
"Kejadiannya jam 00.30 WIB tengah malam. Mereka berkomplotan 5 orang dan membawa senjata tajam, saya diancam dan sepeda motor saya dibawa kabur, saya sudah buat laporan waktu itu ke sini (polsek Helvetia)," ungkapnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA