Pihak keluarga korban penembakan polisi di Jalan Karya VII, Medan Helvetia bernama Rosmadiman Purba membantah adanya warga yang melakukan penghadangan terhadap petugas kepolisian yang mencoba mengamankan 3 orang pelaku begal yang sudah lama diintai. Rosmadiman merupakan kakak kandung Junaidi (35) dan Aprilianto Andreas (14) yang terluka akibat terkena peluru petugas.
Ditemui di Mapolsek Helvetia, Medan, Rosmadiman membantah adiknya tersebut berupaya mengeluarkan para tersangka yang sudah ditahan petugas didalam sebuah mobil jenis Avanza B 1432 HZ.
"Dia (Junaidi) tidak tau apa-apa pak, dia tidak ada menyelamatkan para tersangka. Tidak ada yang menghalang-halangi," katanya bernada kesal, Senin (20/7/2015).
Rosmadiman menyebutkan, Junaidi langsung ditembak oleh polisi karena ia mempertanyakan legalitas penangkapan terhadap Agus dan Hermanto yang merupakan keponakannya.
"Cuma ditanya ajanya, pak kenapa sembarangan bapak membawa keponakan saya. Mana surat perintahnya gitunya. Kok bandal kali kau kata polisinya," ujarnya menirukan ucapan polisi.
Rosmadiman menyebutkan mereka protes atas penangkapan terhadap Hermanto dan Agus yang disebut terlibat kejahatan perampokan karena petugas tidak menunjukkan surat penangkapan. Hal ini sendiri dibantah oleh Kapolresta Medan, Kombes Mardiaz Kusin yang menyebutkan para petugas tersebut dilengkapi surat penangkapan.
"Ada, ada surat jelas. Mereka memang sudah kita intai lama," ujarnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA