Kapolresta Medan, Kombes Mardiaz Kusin Dwhananto mengakui adanya indikasi kesalahan anggotanya kasus penembakan warga di Jalan Sumarsono/Karya VII, Senin (20/7/2015). Menurutnya petugas melakukan penembakan untuk mencoba membubarkan massa yang menghalangi petugas saat hendak mengamankan 3 orang warga yang masuk dalam Target Operasi (TO) dalam kasus pencurian dengan kekerasan (begal).
Ketiga TO tersebut menurutnya sudah berkali-kali melakukan pembegalan dikawasan Jalan Sumarsono tersebut dan petugas sudah menerima 3 laporan polisi atas aksi mereka.
"Saat hendak membawa para pelaku, warga menghalangi sehingga petugas tadinya hendak mengeluarkan tembakan. Namun karena situasi beberapa warga tertembak," katanya di Polsek Helvetia, Medan, Senin (20/7/2015).
Mardiaz menjelaskan, akibat penghadangan warga tersebut salah seorang tersangka berinisial F berhasil kabur, sedangkan 2 pelaku lainnya berinisial HD dan A berhasil digelandang ke Mapolsek Helvetia.
"Salah seorang warga yang menghalangi berupaya mengeluarkan para tersangka, akibatnya seorang berhasil kabur dan saat ini tengah dicari petugas," ungkapnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA