post image
KOMENTAR
Orang tua April Andreas (15) bernama Rosmadiman Boru Purba (42) mengatakan, petugas yang melakukan penangkapan dan penggerebekan terhadap anaknya Agus (17) dan keponakannya Hermanto di kediamannya di Jalan Kapten Sumarsono/ Jalan Karya VII, Kecamatan Medan Helvetia, Senin (20/7/2015) tanpa disertai surat penangkapan.

"Saya sempat tanyakan mana surat penangkapan kalian. Kata petugas itu nanti saja dikantor. Saya bilang jangan asal tangkap saja, mana tau kalian perampok," jelasnya.

Tanpa banyak bicara, petugas polisi berpakaian preman itu lalu mengamankan anak dan keponakannya.

"Pas hendak dibawa, saya mencegahnya. Saya tidak rela dibawa tanpa tahu penyebabnya," katanya.

Sementara, salah seorang propam Polda Ipda F Saragih di Polsek Helvetia mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan  terhadap kasus ini.

"Kedatangan kita kesini guna mencari tahu kejadian itu serta masih mencari bukti- bukti. Kita juga akan memanggil oknum polisi yang melakukan penggerebekan dan penangkapan. Jika terbukti bersalah oknum polisi itu akan kita tindak," pungkasnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel