Kesucian hari besar umat Islam ternodai atas adanya peristiwa pembakaran masjid di Kabupaten Tolikara, Papua, Jumat (17/7) kemarin. Hal ini sangat memprihatinkan mengingat jaminan kebebasan memeluk dan merayakan agama bagi tiap warga negara di Indonesia dilindungi UU.
Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) mengutuk kejadian tersebut agar tak terulang kembali dan menyerukan keharmonisan di tanah Papua dan seluruh pelosok NKRI. Meski demikian, PP KAMMI tetap meminta pelanggaran hukum yang terjadi harus diusut.
"HAM di tanah Papua harus ditegakkan, serta tangkap segera aktor intelektual di balik peristiwa kerusuhan tersebut," pinta Andriyana selaku ketua umum PP KAMMI melalui rilis yang diterima pagi ini (Minggu, 19/7).
PP KAMMI, lanjut Andriyana, mengimbau masyarakat untuk mewaspadai adanya provokasi. Jangan ada yang tersulut dan memperparah suasana hingga berbagai daerah.
"Kami membaca masalah ini tidak lepas dari permainan aktor intelektual dan elit kekuasaan di Jakarta dan Papua," bebernya.
PP KAMMI turut mengingatkan tanggung jawab pemerintah dan aparat setempat yang seharusnya mampu melakukan tindakan pencegahan jauh-jauh hari.
"Saat ini sebagai bentuk keprihatinan, KAMMI telah menginstruksikan Tim KRC (KAMMI Reaksi Cepat) di daerah - daerah untuk bergerak melakukan penggalangan dana guna membantu pembangunan masjid saudara muslim di Tolikara lagi," imbuhnya.
Iskandar selaku komandan pusat Korps Pasukan KAMMI (Kopaskam) menjelaskan, saat ini Kopaskam telah disiagakan di seluruh komando wilayah untuk menghadapi kondisi yang terburuk.
"KAMMI tidak ingin keadaan memburuk terjadi, maka dari itu sesuai instruksi Ketua Umum, KAMMI mengajak seluruh umat Islam dan Kristiani saling bergotong royong menjaga kedamaian di Tolikara, Papua dan juga Indonesia," pungkas Iskandar.[hta/rmol]
KOMENTAR ANDA