Ketua Persekutuan Gereja dan Lembaga Injil di Indonesia (PGLII) Roni Mandang membenarkan jika Badan Pekerja Gereja Injil di Indonesia (GIDI) wilayah Tolikara, Papua mengeluarkan surat yang berisi larangan bagi umat Muslim di Tolikara untuk menjalankan shalat Idul Fitri pada Jumat (17/7) kemarin.
Namun, Roni membantah jika surat yang diterbitkan oleh GIDI di wilayah Tolikara tersebut, diketahui oleh pengurus PGLII pusat.
"Kami tegaskan bahwa surat tersebut bukan suara PGLII. Kami tidak pernah sepakat atau setuju dengan isi surat tersebut," kata Roni dalam konfrensi pers di Kantor Persekutuan Gereja Indonesia, Selemba, Jakarta Pusat, Sabtu (18/7).
Sebelumnya, surat yang dikecam oleh PGII itu berisikan pelarangan salat Idul Fitri di Tolikara oleh GIDI tertanggal, Sabtu (11/7). Pelarangan itu terkait pelaksanaan Seminar dan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) Pemuda GIDI tingkat Internasional pada 13 hingga 19 Juli 2015. [hta/rmol]
KOMENTAR ANDA