post image
KOMENTAR
Aksi pembakaran sebuah mesjid di Kabupaten Tolikara-Papua saat jamaah umat Muslim sedang melaksanakan ibadah shalat 'Idul Fitri terus mendapatkan kecaman. Kecaman juga datang dari Himpunan Mahasiswa (HMI) Indonesia cabang Ciputat.

"Kami mengutuk pihak-pihak yang  telah melakukan aksi pembakaran mesjid tersebut," ungkap Ketua Umum HMI Ciputat Dani Ramdhany dalam keterangan tertulis yang dikirim ke redaksi, Jum'at (17/7/2015).

Ramdhany menyebutkan, apapun yang menjadi alasan atas aksi tersebut, tidak bisa dibenarkan. "Kebebasan berkeyakinan dan menjalankan ibadah menurut keyakinannya masing-masing itu telah dijamin oleh konstitusi kita," paparnya.

Ramdhany menuntut agar pemerintah, khususnya pihak kepolisian agar dapat mengusut tuntas aksi pembakaran tersebut.

"Jika pemerintah tidak dapat bertindak tegas, maka kami mempertanyakan komitmen pemerintah dalam menjaga kerukunan antar umat beragama," pungkasnya.[rgu/rmol]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel