Aksi pembakaran sebuah mesjid di Kabupaten Tolikara-Papua saat jamaah umat Muslim sedang melaksanakan ibadah shalat 'Idul Fitri terus mendapatkan kecaman. Kecaman juga datang dari Himpunan Mahasiswa (HMI) Indonesia cabang Ciputat.
"Kami mengutuk pihak-pihak yang telah melakukan aksi pembakaran mesjid tersebut," ungkap Ketua Umum HMI Ciputat Dani Ramdhany dalam keterangan tertulis yang dikirim ke redaksi, Jum'at (17/7/2015).
Ramdhany menyebutkan, apapun yang menjadi alasan atas aksi tersebut, tidak bisa dibenarkan. "Kebebasan berkeyakinan dan menjalankan ibadah menurut keyakinannya masing-masing itu telah dijamin oleh konstitusi kita," paparnya.
Ramdhany menuntut agar pemerintah, khususnya pihak kepolisian agar dapat mengusut tuntas aksi pembakaran tersebut.
"Jika pemerintah tidak dapat bertindak tegas, maka kami mempertanyakan komitmen pemerintah dalam menjaga kerukunan antar umat beragama," pungkasnya.[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA