Tindakan Kabareskrim Komjend Budi Waseso yang dengan mudah menjadikan para pejabat negara dan aktivis menjadi tersangka seperti yang dilakukan pada KY secara institusi dan aktivis ICW membahayakan demokrasi dan kebebasan berpendapat. Demikian disampaikan Aktivis Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Adnan Rarasina melalui pesan elektroniknya.
Langkah Buwas ini bahkan menurutnya menganggap remeh perintah Jokowi untuk tidak membuat gaduh hukum terutama terhadap sesama lembaga negara.
Menurut Adnan, tindak tanduk Buwas ini masuk kategori makar terhadap Presiden dan apabila di biarkan akan mendegradasi wibawa Jokowi sebagai atasan Buwas.
"Bahaya jika Polri sudah tidak taat perintah presiden," ujarnya.
Adnan menjelaskan publik menafsirkan bahwa manuver Buwas ini sebagai balas dendam politik terhadap orang orang yang berseberangan dengan kelompoknya di kepolisian dalam kasus BG. Sarpin dan Prof Ramli adalah orang orang yang berjasa membela BG dalam konflik dengan KPK.
"Untuk itu Jokowi jangan ragu untuk mencopot Buwas dari jabatannya sebagai kabareskrim atas tindakan makar dan melawan perintah presiden ini. Jangan sampai rakyat berkesimpulan bahwa Polri sekarang ini lebih patuh pada perintah ketua umum parpol penguasa dari pada presiden sendiri. Buwas tak akan seberani ini jika tak memiliki dukungan politik kuat," tegas Adnan yang juga kader muda PAN ini.[rgu]
KOMENTAR ANDA