post image
KOMENTAR
Ketua DPR Setya Novanto percaya Komisi Pemberantasan Korupsi mempunyai dasar hukum yang kuat dalam menyelesaikan korupsi di Indonesia, Termasuk, dalam menetapkan pengacara kondang OC Kaligis sebagai tersangka kasus suap hakim PTUN Medan.

"Ini tentu kita belum tau apa yang sudah dituduhkan. Tapi kita percaya, pasti KPK punya dasar-dasar kuat didalam penyelenggaraan-penyelenggaraan menyeleselesaikan masalah korupsi," ungkap Setya Novanto di Gedung Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2015)

Mengenai masalah yang menimpa OC Kaligis, politisi Golkar itu merasa prihatin. Dia berpesan agar keluarga bisa diberi ketabahan dalam menyikapi permasalahan yang sedang dialami oleh Mahkamah partai Nasional demokrat itu

Sebelumnya, KPK menangkap pengacara kondang OC Kaligis. OC ditangkap atas dugaan penerimaan hadiah dan janji kepada hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan yang ditangkap KPK beberapa waktu lalu.[rgu/rmol]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum