Pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis membela Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho.
Kaligis yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke Rutan Guntur oleh KPK, membantah Gubernur Gatot ikut terlibat penyuapan hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
"Sama sekali tidak (terlibat)," kata Kaligis di Gedung KPK sesaat sebelum digelandang ke Rutan dengan menggunakan mobil tahanan, Selasa malam (14/7/2015).
KPK sudah menyita sejumlah dokumen dari Ruang Kerja Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho. Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja bahkan mengatakan, kecil kemungkinan bahwa Gubernur Sumut tidak terlibat dalam upaya suap tersebut.
Kaligis yang kini menjabat sebagai Ketua Mahkamah Partai Nasdem juga membantah dirinya telah menyuruh Yagari Bastara alias Gerry menyerahkan tumpukan dolar kepada majelis hakim di PTUN di Medan.
Kaligis bahkan mengatakan sudah melarang Gerry yang tak lain adalah anak buahnya di kantor OC Kaligis & Associates untuk pergi ke Medan.
"Saya sudah larang anak buah saya ke Medan. jadi saya sama sekali tidak (tahu)," demikian Kaligis.[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA