Sumber daya manusia kehumasan dinilai perlu bersiap dalam menghadapai Masyarakat Ekonomi Asean 2015.
Salah satu bentuk kesiapan dalam menghadapi MEA, kehumasan harus memperkuat kompetensinya yang dibuktikan dengan adanya sertifikasi profesi yang dimiliki.
"Selama ini bidang pekerjaan kehumasan dilakukan secara alamiah, tanpa adanya kemampuan dan ketrampilan yang didasari ilmu pengetahuan. Dengan adanya sertifikasi itu, maka menuntut tenaga humas dapat meningkatkan kualitas ilmu pengetahuan dan standar profesi yang berlaku," kata Wakil Ketua BPC Perhumas Medan, Safrin, Selasa (14/7/2015).
Safrin mengatakan, sertifikasi profesi merupakan hal yang mutlak. Karena negara-negara yang akan membuka kantor di wilayah Indonesia ketika MEA berlaku, jelas tidak mungkin menerima sumber daya yang tidak berkualitas.
"Tidak mungkin mereka mengorbankan investasi yang jutaan dollar dengan sumber daya abal-abal dan tidak tersertifikasi," jelasnya.
Untuk itu, kata Safrin, BPC Perhumas Medan sebagai organisasi yang menghimpun praktisi-praktisi humas, mendorong setiap sumber daya yang bergerak di bidang humas untuk mengikuti sertifikasi profesi kehumasan.
"Sertifikasi profesi ini adalah kemampuan seorang untuk bekerja di bidangnya masing-masing," katanya.
Safrin menjelaskan, sertifikasi profesi kehumasan pada satu sisi akan meningkatkan kompetensi profesi humas. Pada sisi lain akan menaikkan derajat profesi humas dalam negeri. Sehingga siap bersaing dengan humas-humas dari mancanegara.
"Yang lebih penting, tidak mungkinkan humas-humas di Indonesia menjadi penonton didalam negeri sendiri ketika Masyaraka Ekonomi Asean berlaku, karena tidak memiliki sertifikasi," pungkasnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA