post image
KOMENTAR
Guna pendalaman pembidikan sumber uang suap hakim PTUN Medan yang diberikan tersangka M. Yagari Bhastara alias Gerry, KPK menggeledah kantor pengacara senior OC Kaligis and Associate. Pasalnya Gerry meupakan anak buah dari OC Kaligis.

Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji mengatakan, hasil penggeledahan di kantor OC Kaligis, Senin (13/7), masih terus didalami penyidik.

Sumber uang yang diberikan Gerry untuk menyuap merupakan salah satu fokus yang sedang dicari lembaga antirasuah tersebut.

Indiyanto tak memungkiri bahwa Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan advokad senior OC Kaligis menjadi orang yang sedang dibidik KPK.

"Untuk melihat sampai sejauh mana alat bukti untuk tentukan ada tidak keterlibatan mereka (OC Kaligis dan Gatot) terkait sumber uang suapnya," kata dia saat dikonfirmasi, Selasa (14/7/2015).

Selain itu dugaan adanya keterlibatan pihak lain di luar lima tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya sangat memungkinkan. Sebab, Indriyanto meyakini bahwa uang tersebut bukan berasal dari pengacara M. Yagari Bhastara Guntur alias Gery.

"Karena logika dan fakta sementara, agak tidak mungkin seorang Gery yang memiliki uang suap tersebut," ujar guru besar ilmu hukum pidana ini.

Sebelumnya, KPK telah menggeledah kantor OC Kaligis and Associate di Jalan Majapahit, Jakarta Pusat, Senin (13/7). Penggeledahan tersebut dilakukan lantaran diduga ada dokumen terkait jejak tersangka dalam kasus ini. OC Kaligis dan Gatot kini sudah dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK.[rgu/rmol]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel