post image
KOMENTAR
Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pudjo Nugroho, disarankan untuk mengundurkan diri, minimal nonaktif untuk sementara. Agar orang nomor satu di Sumut tersebut bisa fokus dalam menghadapi kasus suap hakim PTUN Medan yang diduga melibatkannya.

"Sebaiknya mundur atau nonaktif," ujar praktisi hukum, Razman Arief Nasution dalam pesan singkatnya malam ini (Senin, 13/7).

"Sebagai praktisi hukum dari Sumut dan pendukung Gatot dan T. Erry Pilkada lalu, saya merasa ikut bertanggung jawab secara moral dan tiada kata terbaik dari Gatot kecuali mundur sementara dan mengikuti proses hukum untuk kebaikan rakyat Sumut," sambungnya lagi.

Pengacara muda yang sedang naik daun ini mengakui bahwa Gatot belum dijadikan sebagai tersangka. Namun, ruang kerja Gatot sebagai Gubsu sudah digeledah dan saat ini dirinya telah dicegah KPK, melalui Imigrasi, untuk bepergian keluar negeri.

"Sumut butuh pemimpin yang memberi contoh dan mencoba berjiwa besar meski masih dalam status cegah. Jadi akan lebih arif kalau mundur atau nonaktif," ungkap mantan pengacara Komjen Budi Gunawan ini.

Razman sendiri mengaku prihatin dengan kasus yang membelit Gatot. Karena hal ini semakin mencoreng citra Sumut. Mengingat sebelumnya sejumlah elit di provinsi tersebut juga tersangkut kasus korupsi.

"Saya meminta agar Tengku Erry sebagai Wagub segera mempersiapkan diri dan merecovery agar nama Sumut kembali bangkit setelah terpuruk karena kasus Syamsul Arifin (mantan Gubsu) dan Walikota Medan Rahudman yang mendekam di tahanan karena kasus korupsi," tandasnya.[rgu/rmol]

Menghilangnya Karakter Kebangsaan pada Generasi Z

Sebelumnya

Hilangnya Jati Diri Seorang Siswa

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Opini