post image
KOMENTAR
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membuka segel yang menempel di tiga ruangan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Senin (13/7/2015).

"Ada tiga ruangan yang telah dibuka yaitu  ruang ketua, ruang panitera sekretaris dan ruang sub kepaniteraan perkara.  Segel di dua lemari juga sudah dibuka dan dapat digunakan kembali," kata Wakil Ketua PTUN Medan Herman Baeha, yang kini menjabat Plt Ketua PTUN.

Dengan dibukanya segel di ketiga ruangan serta dua lemari itu, katanya, aktivitas di PTUN Medan sepenuhnya berjalan seperti semula.

Sejumlah staf kepaniteraan juga  mulai beraktivitas di ruang yang sebelumnya disegel. [hta]

Pertamina Turunkan Harga Beberapa Produk BBM Non Subsidi

Sebelumnya

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa