Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membuka segel yang menempel di tiga ruangan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Senin (13/7/2015).
"Ada tiga ruangan yang telah dibuka yaitu ruang ketua, ruang panitera sekretaris dan ruang sub kepaniteraan perkara. Segel di dua lemari juga sudah dibuka dan dapat digunakan kembali," kata Wakil Ketua PTUN Medan Herman Baeha, yang kini menjabat Plt Ketua PTUN.
Dengan dibukanya segel di ketiga ruangan serta dua lemari itu, katanya, aktivitas di PTUN Medan sepenuhnya berjalan seperti semula.
Sejumlah staf kepaniteraan juga mulai beraktivitas di ruang yang sebelumnya disegel. [hta]
KOMENTAR ANDA