post image
KOMENTAR
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) belum mau memberikan bantuan hukum terkait pemeriksaan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru Bicara PKS, Mardani Ali Sera mengatakan, saat ini pihaknya masih mempelajari serta mengikuti perkembangan hukum terhadap kadernya yang diduga terlibat dalam kasus suap hakim di Pengadilan Tata Usaha Negara Medan.

"Kita akan lihat situasinya. Belum ada detail dan belum tentu juga terkait dengan Pak Gatot," papar Mardani kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (13/7).

Lebuh lanjut, Mardani menjelaskan PKS selalu mengingatkan kadernya, yang menjadi kepala daerah agar lebih takut pada hukum, sehingga dalam kasus ini, dirinya meminta agar semua pihak tidak menghakimi dan menghormati proses hukum yang berjalan.

"Ada praduga tak bersalah. Itu berlaku. Terkait dengan kedudukan sebagai Gubernur, beliau pejabat publik. Kita arahkan untuk selalu taat hukum, taat konstitusi," tandasnya. [hta/rmol]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa