Keputusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) yang memenangkan kubu Agung Laksono dalam gugatan yang diajukan kubu Aburizal Bakrie beberapa waktu lalu, masih belum mengubah keputusan Partai Golkar Kota Prabumulih.
Sekretaris Partai Golkar Kota Prabumulih, H Daud Rotasi menegaskan jika pihaknya belum mengambil keputusan terkait dikabulkannya banding kubu Agung Laksono di PTUN.
"Ini kan masih Kasasi, dari awal kita berprinsip untuk mendukung kepengurusan yang nantinya benar benar diakui oleh Pemerintah," tegasnya seperti diberitakan RMOL Sumsel, Senin (13/7).
Lebih lanjut, Wakil Ketua I DPRD Kota Prabumulih ini menerangkan, pihaknya akan merapat jika telah diketahui kepengurusan yang sah.
"Jika nantinya sudah ada kepengurusan yang diakui dan benar benar inkrah, barulah kita lakukan konsolidasi," terangnya.
Dimintai tanggapan terkait keputusan PTTUN, Daud menuturkan jika pihaknya tidak terlalu mempersalahkan hasil keputusan tersebut, meskipun dirinya berpendapat jika kepengurusan ARB lah yang benar benar resmi.
"Kita sadar di pengadilan itu kan hasil pemikiran manusia semua, jadi mungkin ada alasan tertentu sehingga pengurusan Agung dimenangkan," tuturnya.
Pria yang juga Ketua KONI Prabumulih ini berharap dengan adanya mediasi yang dilakukan Jusuf Kalla, Partai Golkar dapat islah sepenuhnya.
"Kita berharap supaya islah lah. Supaya apa yang kita calonkan bisa lolos. Dengan Islah terjadi seluruh gugatan yang tengah berjalan bisa dicabut," tambahnya. [hta/rmol]
KOMENTAR ANDA