Sekda Provinsi Sumatera Utara, Hasban Ritonga mengatakan, petugas dari KPK hari ini tidak lagi melakukan penggeledahan di Kantor Pemprovsu. Namun ia tidak dapat mematikan apakah hal tersebut menjadi tanda mereka sudah menyelesaikan pekerjaan mereka di Pemprovsu tersebut.
"Hari ini tidak ada lagi penggeledahan mereka lakukan," ungkapnya, usai mengikuti apel pagi di halaman Kantor Pemprovsu, Senin (13/7/2015).
Hasban menjelaskan, dalam penggeledahan tersebut KPK membawa sejumlah berkas dari ruangan Biro Keuangan. Namun ia tidak merinci berkas-berkas yang dimaksud.
"Berkas yang mereka anggap perlu, sudah mereka bawa," ujarnya.
Terkait status Ahmad Fuad Lubis, Hasban mengaku hingga saat ini Pemprovsu masih menunggu pemeriksaan dari KPK. Sejauh ini belum ada penetapan status hukum dalam kasus tersebut.
"Masih biasa, sejauh ini masih pemeriksaan berkas kan?," demikian Hasban. [hta]
KOMENTAR ANDA