post image
KOMENTAR
Hingga Minggu (12/7/2015)  pukul 01.00 dinihari, penyidik KPK masih melakukan penggeledahan di lantai II dan lantai 10 kantor Gubernur Sumut.

Pantauan di lokasi, penyidik masih mencari alat bukti lain  terkait diamankannya tiga orang hakim PTUN, seorang pengacara dan seorang panitera dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Kamis (9/7/2015) kemarin.

"Kantor Gubernur digeledah untuk kepentingan penyidikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.

Kantor Gubernur digeledah penyidik karena diduga masih ada keterkaitan dengan dugaan tindak pidana.

"Untuk mencari bukti-bukti yang terkaitan dengan dugaan tindak pidana," katanya.

KPK memang  tengah mendalami keterlibatan sejumlah pihak lain dalam perkara dugaan suap hakim dalam penanganan perkara di Pengadilan Tata Usaha Negara Medan.[hta]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum