post image
KOMENTAR
Usai menggeledah Kantor PTUN Medan, rumah dinas Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro serta rumah dinas Panitera Sekretaris PTUN Medan, Syamsir Yusfan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi pun melanjutkan penggeledahan ke Kantor Gubernur SUmatera Utara Gatot Pujonugroho.

Sabtu (11/7) malam pukul 22.50 WIB, sekitar enam penyidik yang mengenakan rompi KPK langsung masuk ke kantor Gubsu di jalan Diponegoro no. 30.

Para petugas KPK itu pun mendapat pengawalan dari petugas polisi yang membawa laras panjang

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK membenarkan adanya penyidik KPK yang datang ke Kantor Gubernur Sumatera Utara. Penyidik KPK akan melakukan penggeledahan.

"Penggeledahan dilakukan untuk menemukan bukti-bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana," kata Priharsa seperti dilansir detikcom. [hta]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum