post image
KOMENTAR
Tiga hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, seorang panitera PTUN dan seorang pengacara yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan akhirnya digeret ke gedung KPK pada Jumat (10/7) dini hari.

Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, anggota majelis hakim Amir Fauzi dan Dermawan Ginting, panitera/Sekretaris PTUN Medan Syamsir Yusfan dan Yagari Bhastara Guntur alias Gerry, seorang pengacara diduga dari kantor advokat OC Kaligis hanya bisa menundukkan wajah saat tia di Kantor KPK sekitar pukul 00.30 WIB.

Selain membawa kelima aparat hukum ini, Petugas KPK juga membawa satu kotak besar yang diduga barang bukti yang ikut diamankan dari penangkapan tersebut.

KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini sejak kelimanya ditangkap pada Kamis (9/7) sekitar pukul 10.00 WIB di PTUN Medan. [hta]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum