KPK melakukan pemeriksaan terhadap tiga hakim, seorang panitera dan seorang pengacara dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Kamis (9/7/2015).
Pemeriksaan terhadap Tiga hakim yaitu Tripeni Irianto Putra (Ketua PTUN Medan), Amir Fauzi, Dermawan Ginting, Panitera Syamsir Yusfan (Panitera Sekretaris PTUN Medan) dan seorang pengacara dilakukan di ruang rapat utama, lantai II Polresta Medan.
Pemeriksaan itu sendiri berlangsung tertutup.
Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Aldi Subartono ketika dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan kelimanya dilakukan di Polresta Medan. Namun polisi menurutnya hanya meminjamkan tempat kepada KPK.
"Benar dan kita hanya meminjamkan tempat," pungkasnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA