post image
KOMENTAR
Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) Andi Basrul (baju hitam) memintai keterangan 2 orang pelaku pencurian kayu dan perambahan hutan yang ditangkap di kawasan blok hutan Tn. 234, Resort Sei Betung 6 Besitang, Langkat, Sumatera Utara, Rabu (8/7/2015) malam. Kedua pelaku bernama Ismail (26) dan Dani (28) warga Dusun Pantai Gadung, Desa Bukit Mas, Besitang, Langkat tersebut saat ini menjalani pemeriksaan di Kantor BBTNGL, Jalan Selamat, Medan. Petugas menyita puluhan lembar papan dan 5 balok kayu yang belum sempat diolah sebagai barang bukti.[Foto: Robedo Gusti] 

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel