Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) Andi Basrul mengatakan penangkapan terhadap 2 orang pelaku perambahan hutan di Taman Nasional Gunung Leuser, Langkat, Sumatera Utara pada Rabu (8/7/2015) malam merupakan rangkaian dari penangkapan yang mereka lakukan beberapa hari lalu. Saat itu, petugas yang sudah menangkap beberapa pelaku perambah hutan saat sedang beraktifitas, namun upaya mereka membawa para pelaku gagal setelah adanya sekelompok massa yang menghadang mereka.
"Kemarin itu sempat dihadang ada 50 an massa bawa parang, jadi kita lepas. Kita khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan, namun demikian petugas terus melanjutkan pengintaian," katanya di Kantor BBTNGL, Jalan Selamat, Medan, Kamis (9/7/20215) dinihari.
Dalam pengintaian pada Rabu (8/7/2015) malam, petugas akhirnya menemukan saat yang tepat untuk kembali melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku yang mengaku bernama Ismail (26), alamat Dusun Pantai Gadung, Desa Bukit Mas, Besitang, Langkat dan Dani (28), alamat Dusun Kodam Bawah Desa Bukit Mas, Besitang, Langkat.
Petugas sendiri menurut Andi Basrul masih mengejar seorang yang diduga sebagai otak pelaku perambahan hutan dikawasan konservasi tersebut bernama Hasan Sitepu.
"Hasan Sitepu yang menurut pengakuan mereka ini orang yang menyuruh mereka menebang pohon, dia akan segera kita tangkap," ungkapnya.
Saat ini menurut Andi Basrul masih terdapat puluhan kubik kayu yang berada dilokasi penangkapan di kawasan blok hutan Tn.234. Resort Sei Betung 6 Besitang. Hari ini tim akan turun kembali ke lokasi tersebut.[rgu]
KOMENTAR ANDA