post image
KOMENTAR
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengaku belum menerima surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai kepengurusan Golkar yang berhak ikut pilkada. Namun, jika surat itu datang, Yasonna juga belum bisa menentukan.

"Kan (sengketa internal Golkar) belum selesai. (Proses) pengadilan juga belum selesai," ucapnya di Istana Kepresidenan, Senin (6/7/2015).

‎Yasonna mengaku, pihaknya juga ingin Golkar bisa ikut pilkada. Tapi, seandainya sampai proses pendaftaran calon kepala daerah ditutup, polemik internal Golkar belum selesai, dirinya tidak bisa mengeluarkan surat kepengurusan mana yang boleh ikut.

Sebagai jalan keluarnya, dia mengimbau antara kubu Aburizal Bakrie dan Agung Laksono untuk islah saja.

"Itu sebabnya kami dorong untuk satu saja," tandasnya.[rgu/rmol]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa