post image
KOMENTAR
Pihak Ombudsman RI perwakilan Sumatera Utara akan terus memonitor pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2015/2016, mulai dari proses ujian penerimaan hingga berlangsungnya proses belajar mengajar tahun ajaran baru.

Bahkan, lembaga negara pengawas penyelenggaraan pelayanan publik tersebut juga membuka pintu selebar-lebarnya kepada seluruh lapisan masyarakat yang merasa dirugikan, selama berlangsungnya proses PPDB.

Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut Abyadi Siregar mengatakan, tingginya perhatian Ombudsman terhadap PPDB ini dikarenakan besarnya potensi kecurangan dalam proses PPDB. Abyadi menjelaskan, ada tiga potensi kecurangan yang dikhawatirkan terjadi dalam proses PPDB

Pertama soal kebocoran jawaban ujian kepada para peserta yang memiliki "kedekatan" dengan oknum-oknum di lingkungan sekolah.

"Ini sangat memungkinkan terjadi pada siswa yang sudah “diurus”. Akan sangat mudah pihak sekolah melakukan itu," katanya, Senin (6/7/2015).

Lebih lanjut Abyadi mengatakan, potensi kecurangan kedua adalah penggelembungan jumlah siswa, seperti yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.

"Pada tahun lalu, penggelembungan jumlah siswa ini banyak terjadi di sekolah-sekolah, terutama di sekolah favorit. Bahkan sampai ada sekolah yang menggunakan laboratorium sebagai ruang belajar. Sampai-sampai siswa harus duduk menyamping. Ini akibat penerimaan siswa yang tidak sesuai dengan kapasitas ruangan sekolah," ungkap Abyadi.

Kemudian potensi kecurangan ketiga, lanjut Abyadi, soal penyisipan siswa yang dilakukan setelah proses penerimaan selesai. Ombudsman Sumut sudah menemukan praktik seperti ini pada tahun lalu di sejumlah sekolah favorit.

Oleh karena itu, Ombudsman akan fokus pada tiga hal tersebut dalam pengawasan PPDB 2015/2016. Bahkan, tahun ini pihaknya akan melibatkan semua pihak. Termasuk bersinergi dengan Komisi B DPRD Medan yang membidangi pendidikan.

Untuk mengawasi PPDB tersebut, Ombudsman akan turun langsung ke sekolah-sekolah, untuk memantau proses pelaksanaan PPDB. Selain itu, pihaknya juga membuka posko pengaduan dan menerima seluruh laporan masyarakat bila menemukan kecurangan dalam praktik PPDB ini.

"Kita meminta dinas pendidikan dan pihak sekolah untuk melaksanakan PPDB ini, dengan meminimalisir terjadinya  kecurangan-kecurangan. Besok (hari ini,red) kita akan turun ke sejumlah sekolah, baik SMP maupun SMA untuk mengawasi langsung pelaksanaan PPDB ini," demikian Abyadi.[rgu]

Tak Ada Niat Baik Selesaikan Sengketa, Yayasan Pendidikan Al Hidayah Permainkan Warga

Sebelumnya

Pembatalan Kenaikan UKT oleh Menteri Nadiem Tidak Menyelesaikan Masalah

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pendidikan