Personil dari Ditreskrimum Polda Sumut meringkus dua orang teknisi Anjungan Tunai Mandiri (ATM) gadungan berinisial F alias R (35) dan DH alias U (34). Keduanya ditangkap karena merampok uang nasabah dengan berpura-pura menjadi teknisi pada ATM dan membobol rekening tabungan milik Abdul Ahlim Pasaribu (42) senilai Rp 72 juta.
Wadir Reskrimum Polda Sumut, AKBP Enggar Pareanom mengatakan modus para pelaku yakni dengan menempatkan benca kecil dari fiber pada lubang kartu ATM. Mereka kemudian menempel nomor call center palsu pada ATM tersebut.
"Korban yang mengalami kesulitan karena kartunya tidak bisa dikeluarkan kemudian menghubungi nomor call center palsu tersebut. Para teknisi gadungan ini kemudian datang dan disitulah mereka terlihat seolah membantu, padahal mereka menarik uang tunai dan melakukan transfer dari ATM korban ke nomor rekening milik mereka," katanya, Kamis (2/7/2015).
Skenario yang dilakukan para pelaku menurut Enggar berlangsung mulus. Para korban menurutnya akan menuruti permintaan mereka karena penampilan mereka yang sangat meyakinkan. Korban kerap diminta untuk meninggalkan kartu ATM nya yang tersangkut, dengan alasan kasus tersebut sudah ditangai oleh petugas bank.
"Mereka meminta PIN korban terlebih dahulu dan begitu pemilik kartu meninggalkan ATM, mereka leluasa menarik uang korban," ujarnya.
Dalam kasus ini polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang bertugas sebagai call center gadungan. Diyakini aksi pelaku ini sudah memakan korban lainnya. Polisi pun mengimbau pemilik kartu ATM meningkatkan kewaspadaannya agar tidak tertipu.[rgu]
KOMENTAR ANDA