
"Saya belum terpikir itu (menuntut ganti rugi)," katanya, Kamis (2/7/2015).
Wajib Sinuraya mengatakan, dari sisi materi ia mengalami kerugian mencapai sekitar Rp 900 juta. Hal ini didasarkan pada luas bangunan Oukup miliknya yang mencapai 600 meter persegi dan dikalikan dengan harga bangunan saat ini. Namun nominal tersebut menurutnya tidak menjadi prioritas utamanya mengingat kondisi 8 jenazah pegawainya masih belum jelas.
"Kalau itu nanti kita pikirkan, yang penting sekarang membereskan ini (jenazah) dulu, karena kita terbeban dengan ini," ungkapnya.
Diketahui 8 orang pegawai BS Oukup turut menjadi korban dalam insiden jatuhnya pesawat Hercules C-130 di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Selasa (30/6/2015) lalu. Delapan pegawai BS tersebut yakni
1.Siti (Kasir0
2.Arni(kasir).
3.Anas (Room Boy).
4.Ari,(Room Boy).
5.Dewi(Pegawai).
6.Amel(Pegawai).
7.Sindi(Pegawai).
8.Rani(Pegawai).[rgu]
KOMENTAR ANDA