post image
KOMENTAR
MBC. H Muhammad Joharis Lubis, warga Jalan Beringin V, Kecamatan Medan Helvetia, dilaporkan ke Polresta Medan.

Staf ahli Ketua DPRD Sumut ini dilaporkan karena diduga melakukan penganiayaan terhadap korban Juni Delfiani Piliang (39) warga Jalan Sumber Amal, Kompleks Grand Gading Mas, Kelurahan Johor, Medan Johor.

Informasi dihimpun, Kamis (2/7/2015) sesuai dengan  surat tanda terima laporan polisi (STTLP) No 1707/K/VI/2015/SPKT Resta Medan menyebutkan, kejadian ini berawal saat korban yang merupakan fungsionaris Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sumut ini terjadi pada Jumat (26/6/2015) sekitar pukul 22.00 wib malam.

Saat itu, mobil yang dikendarai korban berhenti di lampu merah di Jalan Sudirman.

Tak berselang lama, pelaku juga tiba di persimpangan lampu merah tersebut dan langsung turun dari mobilnya.

"Saat turun dari mobil, pelaku langsung memukuli saya, tapi saya selamat saat lampu hijau langsung tancap gas," kata korban.

Pelaku yang emosi, lalu membuntuti korban hingga ke Jalan Walikota hingga akhirnya berhenti di SPBU Singapore Station di Jalan Brigjen Katamso.

"Sampai di SPBU Singapore Station, saya dianiaya lagi. Saya tidak tahu apa penyebabnya. Kebetulan didalam mobil ada teman laki- laki saya. Saya rasa pelaku cemburu," jelasnya.

Dirinya mengaku, pernah menjadi rekan kerja di Konsultan Pendidikan Indonesia di Jalan Perjuangan.

"Sebelumnya saya pernah mengalami hal seperti ini. Karena sudah tidak tahan lagi, saya melapor ke Polisi," katanya.

Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Aldi Subartono ketika dikonfirmasi mengatakan telah menerima laporan korban."Laporannya sudah diterima dan masih kita lidik," pungkasnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel