post image
KOMENTAR
Lima orang komisioner Pakpak Bharat yakni Ketua Sahitar Berutu dan anggotanya Tunggul Monang, Sahrul Kudadiri. Renhariawati Manik dan Daulat M Solin menjalani sidang DKPP yang digelar di Aula KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, Senin (27/6/2015). Kelimanya disidang atas pengaduan Mantan Sekretaris KPU Pakpak Bharat yang menuding mereka menilep dana sosialisasi Rp 220 juta. Sidang ini dipimpin oleh Prof Anna Erliyana dan didampingi oleh Herdie Munthe (Bawaslu Sumut), Tengku Arwansyah dan Monang Sitorus (unsur Tokoh Masyarakat).[Foto: Robedo Gusti]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel