KPU Pakpak Bharat membantah tudingan dari Sekretaris KPU Pakpak Bharat yang menyatakan mereka menilep anggaran Pemilu 2014 senilai Rp 220 juta.
Bantahan ini disampaikan dalam sidang DKPP yang digelar di Kantor KPU Sumatera Utara, Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan.
Ketua KPU Pakpak Bharat, Sahitar Berutu menyebutkan, mereka tidak pernah menerima uang yang disebut oleh pengadu.
"Kami tidak pernah menerima uang itu," katanya saat membacakan jawaban mereka dalam sidang yang dipimpin oleh Prof Anna Erliyana, Senin (29/6/2015).
Selain membantah menerima uang, mereka juga membantah adanya tandatangan pada kuitansi yang disebutkan oleh pengadu.
"Tandatangan itu adalah rekayasa untuk menjatuhkan kami," ungkapnya.
Diketahui, 5 orang komisioner KPU Pakpak Bharat menjalani sidang DKPP. Sidang digelar atas dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh para anggota komisioner KPU tersebut.[rgu]
KOMENTAR ANDA