
Sekitar seratusan personel Satpol PP dengan menggunakan 2 unit truk dan 4 pick-up diterjunkan untuk penertiban mendatangi persimpangan yang selama ini sering menjadi lokasi gepeng dan anak jalanan.
Penertiban dimulai di persimpangan Jalan Sisingamangaraja dan Jalan Juanda. Petugas kemudian bergerak ke persimpangan Jalan Sisingamangaraja dan Jalan Tritura, lalu ke Simpang Titi Kuning, Simpang Pos, simpang Jalan Gatot Subroto dan Jalan Asrama, kemudian persimpangan Jalan Krakatau dan Jalan Cemara. Tim penertiban yang datang tiba-tiba membuat anak jalanan dan gepeng kocar-kacir.
Dari penertiban itu, sedikitnya 26 gepeng dan anak jalanan diantaranya 11 lelaki dewasa, 12 wanita dewasa, 1 anak- anak dan 2 balita diamankan dalam operasi penertiban ini.
Ke-26 gepeng dan anak jalanan itu kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP, Jalan Arif Lubis, untuk pendataan. “Setelah kami data, mereka kemudian membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya. Selanjutnya mereka kita serahkan ke Panti Rehabilitasi Punge di Kota Binjai, milik Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara, untuk menjalani rehabilitasi dan pembinaan. Kami terpaksa mengirim ke sana karena Pemkot Medan belum memiliki panti rehabilitasi,” ujar Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan.
Sofyan menambahkan, penertiban ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Sebab, kehadiran gepeng dan anjal belakangan ini semakin meningkat, terutama pada saat bulan puasa. Keberadaan mereka kerap meresahkan masyarakat, sebab tak segan-segan mengetuk-ngetuk kaca mobil di persimpangan jalan agar diberi uang.
"Untuk mencegah gepeng dan anak jalanan kembali marak, Sofyan mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak memberi uang. Sebab, tidak sedikit dari gepeng itu yang berpura-pura buta maupun pincang agar masyarakat iba dan memberi uang. Padahal ketika dilakukan penertiban, mereka bisa lari sekencang-kencangnya untuk menyelamatkan diri,” pungkasnya. [hta]
KOMENTAR ANDA