post image
KOMENTAR
Beberapa tokoh seperti Bursa Zarnubi, Marwan Batubara, Syahganda Nainggolan, M. Hatta Taliwang dan Abdullah Rasyid siap menjadi jaminan penangguhan penahanan terhadap dua tersangka Pedagang Kaki Lima (PKL) di Monas Jakarta atas nama Edi Mendra dan Armonta Surbakti.

"Kita minta penangguhan penahanan atas dua tersangka PKL Edi Mendra di Polda Metro dan Armonta Surbakti di Polres Jakpus," kata Ketua Umum DPP Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Ali Mahsun yang juga menjadi salah tau penjamin.

Jelas Ali Mahsun, disamping sesuai dengan aturan KUHAP, kedua tersangka tersebut merupakan tulang punggung ekonomi keluarga, khususnya menghadapi ramadhan dan lebaran 2015. Dua PKL itu jika tak berjualan maka sulit memenuhi kebutuhan keluarga mereka.

"Kehadiran para tokoh tersebut menjenguk PKL Monas Edi Mendra di Polda Metro Jaya, Jumat (26/6) lalu guna memastikan yang bersangkutan dalam kondisi sehat dan baik. Juga memastikan kondisi keluarga Edi Mendra, kedua anaknya dan kondisi istrinya yang hamil 1 bulan," ujar Ali Mahsun dalam keterangannya, Minggu (28/6).

Ketua Dewan Direktur Sabang Merauke Circle, Syahganda Nainggolan yang ikut menjenguk Edi Mendra berpesan, agar sabar dan kuat menghadapi resiko perjuangan untuk nasib dan masa depan kawan-kawan PKL Monas lainnya. Demikian juga Armonta Surbakti yang ditahan di Polres Jakarta Pusat, ia meminta agar yang bersangkutan menjalani proses hukum dengan baik.

"Tak boleh ada intimidasi dan kekerasan. Kita prihatin atas nasib yang dialami PKL Monas Jakarta dan PKL di seluruh wilayah Prov DKI Jakarta dan tanah air," tegas Syahganda.

Ketua Umum Perhimpunan Gerakan Keadilan, Bursah Zarnubi mengungkapkan, PKL harus ditata secara Manusia, tak boleh dengan pendekatan kekerasan. Karena dalam sejarah ekonomi sebelum industrialisasi, PKL sudah ada di Indonesia. PKL merupakan bagian dari perekenomian bangsa. Inti pembangunan ekonomi bagian dari pembangunan peradaban suatu bangsa. Oleh karenanya Pemerintah RI tak boleh perlakukan PKL secara tidak manusia karena bisa timbulkan kecemburuan dan kemarahan sosial. Harus dengan pendekatan humanistik dan beradab.

"Maka saya minta PKL Monas tidak ditangani secara hukum melainkan ditangani dengan humanistik dan pembinaan mereka. Hal ini sesuai dengan cita-cita kemerdekaan RI, mengangkat harkat martabat kemanusian rakyat dan meningkatakan kesejahteraan rakyat miskin. Oleh karena itu tidak boleh menggusur PKL karena dapat menimbulkan masalah besar," tegas Bursah Zarnubi. [hta/rmol]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas