Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini menyambangi Komisi II DPR RI untuk menjawab pertanyaan yang Senin lalu diajukan Komisi II seputar hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ketua KPU, Husni Kamil Manik, mengatakan bahwa kehadiran KPU ini bertujuan untuk menjawab kelengkapan data laporan tindak lanjut BPK yang dinilai belum lengkap.
"Kami diminta untuk melengkapi, bukan menindaklanjuti laporannya. Karena laporan yang kami beri dianggap belum rinci," ujarnya saat ditemui di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Rabu, 24/6).
Ada dua hal yang sudah dilakukan KPU di daerah. Pertama, melakukan konsolidasi data dengan KPU Provinsi, mengingat KPU Provinsi bertindak sebagai pihak yang menindaklanjuti audit. Kemudian merekonsiliasi data itu dengan Inspektorat KPU.
"Kedua, kami minta KPU Provinsi berkoordinasi dengan BPK perwakilan masing-masing untuk rekonsiliasi data dengan BPK perwakilan," sambungnya.
Sementara itu KPU Pusat juga sudah berkoordinasi dengan BPK Pusat untuk sinkronisasi data yang ada sambil meminta semua daerah untuk lakukan percepatan tindak lanjut yang tinggal 25 persen itu.
"Itu juga sudah dilakukan kemarin," tandas Husni.[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA