post image
KOMENTAR
Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) pimpinan La Nyalla Mahmud Mattalitti geram atas tindakan mantan Ketua Umum PSSI, Djohar Arifin Husin yang memenuhi undangan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) di kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, (Selasa, 23/6). Tindakan Djohar tersebut pun dianggap sebagai pelanggaran.

Djohar diundang lantaran Menpora Imam berpatokan dengan Surat Keputusan 17 April.

Ketua Komite Etik PSSI TM Nurlif menyatakan Djohar telah melanggar ketentuan umum Pasal 3 Kode Etik PSSI, yaitu menjunjung tinggi dan menjaga kehormatan organisasi. Terlebih, yang bersangkutan sebagai anggota Dewan Kehormatan PSSI.

"Yang dilakukan beliau dengan menghadiri pertemuan di Kemenpora pada 23 Juni yang menganggap dirinya sebagai Ketua Umum PSSI dengan sendirinya telah mencederai prinsip-prinsip yang harus dipegang teguh sebagaimana diatur dalam Kode Etik PSSI," katanya seperti dilansir tim media PSSI di Jakarta.

Menurut Nurlif, Djohar mengetahui secara persis bahwa Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI pada 18 April di Surabaya posisinya bukan lagi sebagai ketum PSSI. Bahkan pada HUT PSSI 19 April lalu, Djohar sendiri yang melakukan serah terima jabatan kepada La Nyalla sebagai ketum terpilih setelah mendapat 92 suara dari 106 voter.

Nurlif memastikan, Komite Etik akan menindaklanjuti persoalan ini dengan menggelar sidang dan mengundang Djohar pada pertengahan minggu depan.

"Untuk kemudian hasil sidang akan kami rekomendasikan ke Komisi Disiplin untuk mengambil langkah, sikap atau sanksi dalam koridor ketentuan berlaku," tukasnya.[hta/rmol]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum