post image
KOMENTAR
Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuat sebagian anggota Komisi II DPR RI  mengusulkan agar pilkada serentak yang akan diselenggarakan di lebih 250 provinsi dan kabupaten/kota itu ditunda.

Menanggapi hal itu, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan mengatakan, penundaaan pelaksanaan pemilihan kepala daerah tidak mudah dilakukan karena harus diawali dengan mengubah undang-undang.

"Untuk menunda pilkada itu harus mengubah UU, tentu tidak mudah. Lain lagi waktunya dan lain-lain," kata Zulhas  usai membuka Musyawarah Wilayah Partai Amanat Nasional (PAN) di Medan.

Diketahui, dalam penyerahan LHP-LK KPU Tahun 2014 beberapa saat lalu, Anggota BPK Agung Firman Sampurna menyampaikan sejumlah penyimpangan anggaran yang dilakukan KPU selama 2014.

BPK menemukan masalah tertentu yang secara signifikan dan material berpengaruh terhadap pelaporan kewajaran keuangan KPU, antara lain persediaan gedung dan bangunan konstruksi dalam pekerjaan yang belum memadai, hibah dana untuk pilkada, pemilihan legislatif, pemilihan presiden, dan operasionalnya, serta hibah akses pemda dan KPU daerah yang belum dilaporkan ke Kementerian Keuangan.

Sebab itu, sambil menunggu hasil audit KPU, lanjut Zulhas, pihaknya memberikan rekomendasi agar pimpinan lembaga tersebut dapat segera memperbaiki temuan yang disampaikan BPK.

"Wajib itu (memperbaikinya). Saya mantan menteri, kalau ada temuan harus diperbaiki. Kalau ada kerugian (negara), harus dikembalikan," kata mantan Menteri Kehutanan itu. [hta]

KPU Kota Medan Gandeng Media untuk Sosialisasikan Tahapan Pilkada

Sebelumnya

Penundaan Pelantikan Kepala Daerah di Kepulauan Nias akan Membuat Kepulauan Nias Semakin Mundur!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga