Perseteruan Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) H Supian Hadi dan Hj Iswanti kian memanas dan mengarah ke tindak pidana.
Kemarin (Senin, 22/6), Iswanti melaporkan suaminya itu ke Polda Kalteng atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penelantaran anak. Kejadian ini sudah berlangsung dalam kurun waktu sekitar dua tahun.
Iswanti yang datang didampingi penasehat hukumnya, Ruzali langsung menjalani pemeriksaan oleh Subdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum, usai laporannya diterima oleh petugas Sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT).
Ruzali menyampaikan, kliennya yang saat ini masih sah sebagai istri merasa kecewa dengan perlakuan Supian Hadi. KDRT yang dirasakannya berupa kekerasan psikis atas pemberitaan terkait perkawinan Supian Hadi dengan wanita idaman lain. Kekecewaan itu bertambah, setelah dua tahun lamanya, bupati Kotim itu menelantarkan kedua anaknya yang saat ini ikut bersama kliennya.
"Dia tidak pernah memberi nafkah dan tidak pernah sekalipun menjenguk kedua anaknya yang masih duduk di bangku Sekolah dasar (SD)," beber Ruzeli.
Saat melapor, seperti dilansir dari JPNN, anggota DPRD Kalteng itu membawa serta kedua anaknya SA (6) dan RA (9). Sempat diturunkan dari mobil, tapi karena pertimbangan lain, Iswanti mengurungkan niatnya dan memasukkan kembali ke dalam mobil.[hta/rmol]
KOMENTAR ANDA