Terjadi kesalahpahaman mengenai agenda rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pasalnya, segenap pimpinan Komisi II DPR berpandangan bahwa RDP beragendakan menyenai audit BPK terhadap KPU. Namun ternyata, dalam undangan yang diterima dari Sekjen DPR, baik oleh KPU maupun anggota Komisi II, disebutkan bahwa RDP beragendakan evaluasi Peraturan KPU.
Dalam rapat itu, Ketua Komisi II DPR RI Rambe Kamaruzzaman sempat mencerca Ketua KPU Husni Kamil Manik untuk blak-blakan soal audit BPK yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 334 miliar itu. Namun saat dipersilakan untuk memaparkan mengenai audit, Husni menjabarkan bahwa KPU diundang hadir ke Komisi II untuk membahas evaluasi PKPU, bukan soal audit BPK.
"Undangan hari ini yang kami terima adalah membahas PKPU, bukan audit bpk," ujar Husni sembari maju ke meja pimpinan menunjukkan perihal surat undangan, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, (22/6/2015).
Ternyata, apa yang diucapkan Husni ini ikut diamini beberapa anggota Komisi II. Saan Mustofa misalnya. Ia meminta agar RDP difokuskan untuk membahas soal evaluasi PKPU sesuai undangan yang disebar.
"Diundangan memang soal evaluasi PKPU, makanya saya yakin KPU sudah mempersiapkan diri untuk evaluasi PKPU. Nah soal audit kita agendakan di lain hari saja," ujarnya.
Senada dengan hal itu, politisi PPP Arwani Thomafi juga meminta agar RDP dilanjutkan membahas evaluasi PKPU.
"Sekjen sudah dua kali kirim SMS pemberitahuan bahwa agenda RDP saat ini evaluasi pkpu," ujarnya.
Namun begitu diakhir kesimpulan, Rambe menanyakan kesiapan KPU untuk menjawab mengenai hasil audit BPK. Lantaran KPU mengaku siap, maka agenda RDP hari ini adalah evaluasi PKPU yang dilanjutkan dengan tindak lanjut audit BPK.
"Apakah semua setuju? Kalau setuju rapat kita skors sampai jam setengah satu," tutup Rambe.[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA