Komisi II DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) guna membahas kesiapan Pilkada Serentak 2015, Senin (22/6).
Anggota Komisi II, Arteria Dahlan menjelaskan, disamping pembahasan kesiapan KPU jelang pilkada, Komisi II juga akan meminta jawaban dari KPU terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang indikasi kerugian keuangan negara sebesar Rp 334 miliar dalam pelaksanaan anggaran Pemilu 2013 dan 2014. Meski demikian, perlu diyakini terlebih dahulu apakah hasil audit BPK telah final.
"Kalaupun ada kerugian, dilihat dulu, klarifikasi, apakah ini hasil akhir apa memang belum. Kalaupun sudah akhir, dilihat siapa yang melakukannya apakah KPU pusat, apakah KPU daerah. Nah kalau di daerah, dilihat lagi daerah mana saja," ujar Arteria saat dihubungi wartawan, Senin (22/6/2015).
Politisi PDIP ini meminta untuk BPK bisa lebih terbuka terhadap indikasi kerugian negara tersebut dilakukan oleh komisioner KPU atau anggota KPU daerah. Namun hal keterbukaan tersebut tidak berpengaruh terhadap proses penyelenggaraan Pilkada Serentak 2015.
"Kalaupun yang melakukan KPU pusat, BPK harus bisa tunjukkan siapa. Intinya jangan sampai, KPU tersandera, dengan adanya audit ini. Dan jangan sampai hasil audit ini menjadi ajang balas dendam bagi pihak tertentu yang merasa dikecewakan dengan rumusan norma yag ada di PKPU," tutup Arteria.[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA