post image
KOMENTAR
Komisi II DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini, Senin (22/6/2015). Agenda utama rapat ini adalah mendengarkan penjelasan KPU soal hasil audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Pertama kita melakukan rapat ingin menyampaikan sejauh mana tindak lanjut KPU terhadap audit dari BPK, sekaligus kita sampaikan jumlahnya," ujar Ketua Komisi II, Rambe Kamarul Zaman saat ditemui di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.

Dalam RDP ini, lanjut Rambe, KPU perlu menjelaskan alasan temuan BPK yang menyebut bahwa KPU diduga merugikan negara hingga Rp 334 miliar.

"Yang dilakukan audit baru 34 persen dari seluruh KPU pusat, provinsi, kab/kota. Dari ini saja sudah temui masalah yaitu Rp 334 miliar, bagaimana jika diaudit semua? Beberapa hari sudah ada penjelasan dari KPU katanya sudah 80 ersen diselesaikan, ada juga yang menyebut 75 persen. Ada beda pendapat, makanya mau kita klarifikasi," lanjutnya.

Namun begitu, Politisi Partai Golkar itu menegaskan bahwa RDP dengan KPU ini tidak akan mengganggu agenda KPU untuk mensukseskan Pilkada Serentak Desember nanti.

Anggota dewan, lanjutnya, hanya melakukan prosedur biasa fungsi pengawasan DPR bahwa hasil audit BPK harus dilaporkan kepada DPR dan DPD, yang selanjutnya bisa ditindaklanjuti oleh lembaga penegakan hukum.

"Oleh karena itu kita nanti kesimpulannya tunggu saja, jelas harus ditindaklanjuti, bagaimana tahapannya. Kita juga sepakat pilkada serentak jalan terus. Komisi II sudah melakukan rapat, mengenai audit KPU akan kita tindak lanjuti," ucap Rambe.[rgu/rmol]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel