Supratman terpaksa berurusan dengan polisi Polsek Medan Timur, Jumat (19/6/2015) sore.
Ia diamankan karena mengancam hendak membunuh Kepala Lingkungan VII, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan bernama Ilham (40).
Informasi dihimpun, kejadian ini dipicu tentang permasalahan sebidang tanah di di kawasan Palu Merbau, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang. Supratman mendatangi Ilham dan menuduh bahwa tanah tersebut telah dijual tanpa sepengetahuan dirinya. Merasa dibohongi, ia pun mengambil pisau dan hendak menikam sang Kepling di Kantor Lurah , namun dihalangi warga.
"Memang saya yang ajak pelaku mencari tanah. Dikira pelaku tanah itu sudah di jual dan dia minta jatah. Didatanginya saya ke kantor lurah dan mau ditikamnya. Warga yang melihat lalu melerai dan membawa pelaku ke kantor polisi.
Kanit Reskrim Polsekta Medan Timur AKP Alexander Piliang ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian itu.
"Benar pelaku diamankan karena mencoba mengancam. Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan dan barang bukti pisau sudah kita amankan," pungkasnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA