Komisi C DPRD Medan merasa kecewa terhadap Pemerintah Kota Medan yang tidak mengundang mereka di acara peresmian Pasar Induk di desa Louchi, Kecamatan Medan Tuntungan
Hal ini dikatakan oleh Ketua Komisi C DPRD Medan H.Salman Afrarisi,LC MA yang didampingin oleh Wakil Ketua Drs.Golfried Lubis,MM dan Boido HK Panjaitan, SH di ruangan Komisi C, Jumat(19/6/2015).
"Komisi C merupakan Conterpark dari pada kegiatan tersebut, namun sangat disayangkan kenapa tidak di undang pada acara peresmian Pasar Induk tersebut. Terus terang kami sangat kecewa sekali." Ujar Golfried Lubis.
Ditambahkan dia lagi bahwasanya keberadaan pasar Induk sampai saat ini belum memenuhi infrastruktur yang ada didalamnya, dan hal tersebut merupakan tugas mereka selaku komisi C DPRD Medan, untuk melakukan evaluasi pasar tersebut nantinya.
"Kita tunggu saja, jika nantinya ada keluhan dan laporan dari masyarakat terkait pasar Induk maka kita akan meminta pertanggung jawaban Pemko Medan," tambahnya lagi.
Boido HK Panjaitan SH, dari Politisi Partai PDIP turut memberikan komentar terkait tidak diundangnya mereka (Komisi C) oleh Pemko Medan pada acara peresmian pasar induk tersebut.
"Kita sesalkan kenapa Pemko Medan tidak mengundang DPRD Komisi C untuk turut menghadiri acara peresmian Pasar Induk yang telah mengundang kontraversi tersebut, jelas kami perlu bertanya. Pasar tersebut merupakan pasar rakyat, kenapa wakil rakyat tidak diundang. Perlu dipertanyakan ada apa," ungkap Boido.
Sementara itu, Kabag Umum Pemko , Medan, Andi saat di minta konfirmasinya terkait undangan tersebut menyebutkan bahwa pihaknya juga tidak mendapatkan undangan untuk acara peresmian Pasar Induk, menurut nya hal tersebut merupakan gawean PD Pasar, Benny Sihotang.
Sementara itu, Kepala PD Pasar Medan, Benny Sihotang saat diminta wartawan komentarnya terkait undangan yang tidak menyertakan Komisi C DPRD Medan mengatakan bahwasanya PD Pasar bukanlah yang bertugas untuk mengundang seluruh SKPD ataupun DPRD Medan dan Komisi C. Karena menurutnya bahwa mereka juga mendapatkan undangan dari bagian Perekonomian Pemko Medan.
"Saya tegaskan bahwasanya PD Pasar bukanlah yang mengundang, termasuk juga yang memberikan undangan kepada Komisi C DPRD Medan, justru kami aja juga mendapat undangan dari Walikota Medan. Coba kenapa jadi tolak-tolakan ini, coba di tanyakan kepada bagian perekonomian Pemko Medan." Sebutnya.
Informasi yang beredar, Peresmian Pasar Induk yang berada di Desa Lauchi Kecamatan Medan Tuntungan akhirnya pada hari Jumat tanggal 19 Juni 2014, diresmikan oleh Walikota Medan, setelah sebelumnya ratusan para pedagang pasar Induk sempat mendatangi Gedung Balai Kota Medan di Jalan H.Maulana Lubis dan meminta agar secepatnya pasar Induk tersebut diresmikan oleh Walikota Medan.[rgu]
KOMENTAR ANDA