Unit Reskrim Polresta Medan menggagalkan pengiriman 20 ton bawang ilegal asal Malaysia, Jumat (19/6/2015) sore. 20 ton bawang yang diangkut oleh truk BK 9946 DR diamankan di Jalan Letda Sujono, tepatnya didepan pintu tol.
Selain itu, polisi juga mengamankan dua pelaku yaitu sopir Aidil (25) dan kernet Riki(21).
Informasi dihimpun, digagalkannya penyelundupan bawang ilegal itu berawal dari adanya informasi masyarakat tentang adanya truk penangkut bawang ilegal asal Malaysia yang diangkut dari Tanjung Balai, Asahan untuk disebarkan ke pasar- pasar di Kota Medan.
Mendapat informasi itu, pihaknya lalu melakukan penyelidikan dan menyetop truk yang membawa bawang ilegal tersebut didepan pintu keluar tol di Jalan Letda Sujono.
Setelah si stop, polisi lalu meminta kedua pelaku untuk menunjukkan dokumen- dokumen, tapi mereka tidak dapat menunjukkannya.
Polisi yang curiga, lalu menyuruh membuka terpal truk itu, dan menemukan 20 ton bawang ilegal asal Malaysia.
Selanjutnya, truk pengangkut bawang di parkirkan di dekat Kantor Satlantas Polresta Medan, Jalan Adinegoro. Sementara kedua pelaku di boyong ke Satreskrim Polresta Medan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Aldi Subartono ketika dikonfirmasi mengatakan masih melakukan pemeriksaan terhadap kasus ini.
"Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan. Kasus ini masih kita lidik," pungkasnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA