post image
KOMENTAR
Unit Reskrim Polresta Medan menggagalkan pengiriman 20 ton bawang ilegal  asal Malaysia, Jumat (19/6/2015) sore. 20 ton bawang yang diangkut oleh  truk BK 9946 DR diamankan di Jalan Letda Sujono, tepatnya didepan pintu tol.

Selain itu, polisi juga mengamankan dua pelaku yaitu sopir  Aidil (25) dan kernet Riki(21).

Informasi dihimpun, digagalkannya penyelundupan bawang ilegal itu berawal dari adanya informasi masyarakat tentang adanya truk penangkut bawang ilegal asal Malaysia yang diangkut dari Tanjung Balai, Asahan untuk disebarkan ke pasar- pasar di Kota Medan.

Mendapat informasi itu, pihaknya lalu melakukan penyelidikan  dan menyetop truk yang membawa bawang ilegal tersebut didepan pintu keluar  tol di Jalan Letda Sujono.

Setelah si stop, polisi lalu meminta kedua pelaku untuk menunjukkan dokumen- dokumen, tapi mereka tidak dapat menunjukkannya.

Polisi yang curiga, lalu menyuruh membuka terpal truk itu, dan menemukan 20 ton bawang ilegal asal Malaysia.

Selanjutnya, truk pengangkut bawang di parkirkan di dekat Kantor Satlantas Polresta Medan, Jalan Adinegoro. Sementara kedua pelaku di boyong ke Satreskrim Polresta Medan guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Aldi Subartono ketika dikonfirmasi mengatakan masih melakukan pemeriksaan terhadap kasus ini.

"Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan. Kasus ini masih kita lidik," pungkasnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel